SMA Negeri 5 Tasikmalaya located in the city of Tasikmalaya precisely on Jl Tentara Pelajar No. 58
Logo SMAN 5 Tasikmalaya
SEJARAH SMA NEGERI 5 TASIKMALAYA
SMA Negeri 5 Tasikmalaya berada di wilayah Kota Tasikmalaya tepatnya di Jalan Tentara Pelajar No. 58 Telepon (0265) 332502.
Kampus SMAN 5 Tasikmalaya dianggap sangat strategis karena berada di tengah Kota Tasikmalaya. Karena itu sekolah ini banyak diminati oleh para calon siswa sehingga setiap tahunnya pendaftar ke SMAN 5 Tasikmalaya rata-rata di atas 700 calon siswa.
Kampus SMA Negeri 5 Tasikmalaya ini memiliki nilai historis yang sangat unik, mengingat sejak awal keberadaannya kampus ini sebagai kampus pendidikan.
Mengingat letaknya yang sangat strategis tadi, maka tak heran jika banyak lembaga lain yang ikut menggunakannya.
Berdasarkan surat perintah Panglima Daerah Militer VI/Siliwangi Nomor PRIN.63-5/PEPELRADA DD/66 tanggal 30 Mei 1966, gedung dan seluruh inventaris yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar No. 58 Tasikmalaya ( dahulu Jalan Pengaduan Kuda) ditempati STM dan SMOA. Yang selanjutnya pada tahun 1970 dengan surat nomor 549/D.1/1970 seluruh barang dan gedung diinventarisasikan pada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Sejarah berdirinya SMA Negeri 5 Tasikmalaya, bermula dari Sekolah Menengah Olahraga Atas (SMOA) tanggal 1 Agustus 1963, kemudian berganti nama menjadi Sekolah Guru Olahraga (SGO) Negeri pada tanggal 21 Oktober 1976.
Pada tahun 1988, mengingat STM Negeri Tasikmalaya telah memiliki gedung tersendiri di Sindanggalih Kecamatan Tawang, maka keluarlah surat keputusan penunjukkan resmi dari Kakanwil Depdikbud Prov. Jawa Barat nomor 870/I02/Kep/R/88 bahwa pengelolaan gedung dan seluruh barang yang berada di Jalan Tentara Pelajar No. 58 ini pengelolanya adalah SGO Negeri Tasikmalaya.
Lalu pada tahun 1991 setelah seluruh siswa SGON tamat/habis, keluarlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0426/O/1991 bahwa SGO Negeri Tasikmalaya resmi dialihfungsikan menjadi SMA Negeri 5 Tasikmalaya tepatnya pada tanggal 15 Juli 1991, pada tanggal tersebutlah merupakan hari jadi SMAN 5 Tasikmalaya, Pada tahun 1992 dikukuhkan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor 514/HP/KWBPN/1992 bahwa hak pakai atas tanah dan bangunannya adalah untuk dipergunakan SMA Negeri 5 Tasikmalaya.
SMA Negeri 5 Tasikmalaya meluluskan siswa angkatan pertama yaitu pada tahun 1992. Untuk pemanfaatan tanah hak pakai SMAN 5 Tasikmalaya (alih fungsi dari SGON) yang berlokasi di Jalan Tamansari Gobras, maka mulai tahun pelajaran 1992/1993 dibukalah SMAN 5 Tasikmalaya kelas jauh, jadi SMAN 5 Tasikmalaya memiliki dua lokasi yaitu Jl. Tentara Pelajar dan Jl. Tamansari Gobras (untuk kelas jauh). SMAN 5 Tasikmalaya kelas jauh yang berlokasi di Jl. Tamansari kemudian berkembang menjadi SMAN 2 Cibeureum, lalu jadi SMUN 1 Tamansari, dan sekarang menjadi SMA Negeri 8 Tasikmalaya. SMAN 5 Tasikmalaya kelas jauh ( Jl. Tamansari Gobras) mulai mandiri/lepas dari SMAN 5 Tasikmalaya pada tahun pelajaran 2000/2001 tepatnya 17 Nopember 2000.
Selama sejarah panjang tersebut nama SMA Negeri 5 Tasikmalaya ini sempat berubah-ubah nama, sejak bulan Juni 1997 dengan didasari Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 7 Maret 1997 Nomor035/O/1997 tentang perubahan Nomor Status Sekolah, maka SMA Negeri 5 Tasikmalaya diubah menjadi SMU Negeri 5 Tasikmalaya.
Sesuai dengan pengaturan organisasi dan tata kerja, nama SMU harus per kecamatan, maka pada tahun 1998 SMU Negeri 5 Tasikmalaya berubah menjadi SMU Negeri 3 Tasikmalaya, sampai keluar surat Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor 420/Kep.81-Disdik/2002 nama SMU Negeri 3 Tasikmalaya berubah lagi menjadi SMA Negeri 5 Tasikmalaya. Hal ini terjadi sesuai dengan bergulirnya otonomi daerah (terbentuknya Kota Tasikmalaya).
Sejalan dengan perjalanan sejarah tersebut dan sesuai dengan Surat Pernyataan Fisik Atas Bidang Tanah dan Surat Pernyataan Aset tanggal 16 Juni 2006 Nomor 593/1248/UM yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat tanggal 20 Desember 2006 Nomor 56-530.2-32-2006 Tanda Bukti Hak Pakai Nomor 00037 bahwa tanah yang terletak di Blok Jalan Tentara Pelajar Nomor 58 dipergunakan untuk bangunan SMA Negeri 5 Tasikmalaya.
Seiring terbitnya Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat tentang sertifikat hak pakai tanah, maka dimulailah renovasi pembangunan gedung/ ruang kelas SMAN 5 Tasikmalaya, dengan peletakan batu pertama dilakukan oleh Walikota Tasikmalaya yang saat itu dijabat oleh Drs. H. Bubun Bunyamin pada tanggal 4 September 2008. Pembangunan renovasi gedung ini didanai dari Pemerintah dan Orangtua siswa melalui Komite Sekolah yang diketuai oleh Bapak H. U. Harun dan Kepala Sekolah Drs. Syarif Hidayat.